2000-an Aset Pemda Belum Tersertifikasi, BPN Telah Mendata

  • Whatsapp

Majalengka, AMC.co.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan pertanahan Nasional ( ATR/BPN, yang berkantor di Jalan Gerakan Koperasi Kecamatan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, Senin, (/25/9/2023 ), Pada awak media saat dikonfirmasi usai upacara peringatan Hantaru Tahun 2023, di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN Majalengka, Mengatakan Bahwa jumlah aset Pemerintah daerah telah mencatat ada sebabnya sekitar kurang lebih 2000 belum tersertifikasi sedangkan sebanyak 600 sudah bersertifikat.

“Dari jumlah aset milik Pemda Majalengka, jumlah total keseluruhan ada 2600- an.

Dikatakannya, “Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan Aset Daerah ( BKAD ) segera menginventarisir dan menyelesaikan aset – aset milik Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka.

Lebih Jauh Wendi menuturkan, dari hasil kordinasi dengan BKAD telah disepakati, untuk mengukur semua aset Pemda Majalengka, selanjutnya di klasifikasi berdasarkan prinsip clear and clear.

Masih sambung Wendi, dari sebanyak 2600 itu, banyak sudah berdiri bangunan gedung punya Pemkab dan sebagian tanahnya adabtanah bengkok milik pemerintah desa.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendata semua aset agar supaya segera untuk dibuatkan sertifikat tanahnya, ” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *