Bikin Resah Masyarakat. KNPI Kecamatan Malingping Gerebek Warung Pengedar Obat Daftar G

  • Whatsapp

Lebak. AMC.CO.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping bersama Kapolsek Malingping dan warga melakukan penggerebekan disebuah warung yang diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar. Dan berhasil menangkap pelaku, sekaligus mengamankan barang bukti sebanyak 850 butir obat jenis excimer di  Kampung Sawah Baru, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Rabu, 09 Agustus 2023.

Hendrik Arrizqy, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM menyampaikan bahwa sudah seharusnya peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah malingping diberantas sampai akar-akarnya.

“Berawal dari keresahan aduan masyarakat sekitar, tentang peredaran penyalahgunaan obat-obatan psikotoprika dan zat adiktif yang sudah lama diperjual belikan. Dalam hal ini DPK. KNPI Malingping mencoba berkoordinasi dengan Polsek Malingping untuk melakukan penggerebekan pada warung tersebut.” papar Hendrik Arrizqy

Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan bahwa DPK KNPI sudah konsisten berusaha dalam mencegah peredaran narkoba. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan Lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akar.

“Sejauh ini langkah DPK. KNPI Malingping konsisten dalam menyikapi terkait isu narkotika & penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan adanya langkah-langkah edukasi berupa seminar dan kesepakatan masyarakat untuk menindak tegas isu tersebut beberapa bulan lalu. yang jelas saya sangat berharap kepada Satreskrim Narkoba Polres Lebak dan Lembaga terkait untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akar ” lanjutnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Hendrik, Ketua Umum KNPI Kecamatan Malingping, M. Febi Pirmansyah S,Pd,. S.H menyampaikan kekhawatirannya pada generasi muda akan bahaya narkotika. Tidak hanya itu, ia juga berpesan dengan tegas untuk menjauhi hal-hal yang merusak generasi bangsa.

“Saat ini generasi muda sedang di hajar dengan maraknya peredaran narkotika dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang, tentunya ini akan mengganggu terhadap perkembangan generasi muda kedepan. maka dari itu saya menitip pesan kepada anak-anak muda untuk menjahui segala hal yang berbau narkotika dan penyalah gunaan obat-obatan, demi kebaikan kita semua sebagai penerus generasi bangsa.” ucap tegas Febi.

Terkait penggerebekan pengedar penyalahgunaan obat-obatan yang dilakukan oleh KNPI bersama kapolsek kecamatan Malingping
Dalam hal ini, kapolsek Malingping AKP. Sugiar Ali Munandar. S.H mengatakan siap mendukung dan selalu bersinergi dengan KNPI dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemberantasan Narkoba di wilayah Malingping.

“Saya selaku kapolsek selalu siap dan mendukung untuk mengawal juga bersinergi dengan KNPI dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memberikan edukasi, melakukan pemberantasan pengedaran penyalah gunaan obat-obatan terlarang di wilayah Malingping.” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *