Kebakaran Kabel Internet Diduga Milik Perusahaan Tidak Berizin: Sepanjang Jalan Raya Serang–Pandeglang Jadi Semerawut

  • Whatsapp

Serang, AMC.co.id – Kabel internet dari beberapa Vendor yang terpasang di sepanjang jalan raya Serang-Pandeglang, tepatnya di lingkungan Nancang tampak semerawut pasca terbakar pada beberapa saat lalu, Jum’at kemarin 23-8-2024.

Akibat dari itu, dengan serentak kabel-kabel jaringan internet yang diduga tak berijin tersebut tengah berramai-ramai diperbaiki oleh masing-masing tehnisi dari vendor yang menyediakan sarana untuk akses layanan wifi disekitarnya.

Menurut pantauan awak media_red, terhitung ada sekitar kurang lebih 8 (delapan) vendor dalam jaringan yang terpasang di area tersebut, yang diantaranya seperti

-Wistelnet, Rajegnet, Inanda Telkom, Huawai XL, Icon net PLN, Exis net, Amara net, dan juga Lintas arta”.

Sementara juga telah terpantau tihang kabel yang ditanam di bahu jalan sangatlah berhimpitan dengan tiang kabel listrik PLN, sehingga dampak dari bekas terbakar api yang keluar dari rumput bawah tiang kabel internet tersebut.

Padahal jelas kabel+kabel internet yang terlihat semerawut dan asal pasang di daerah-daerah perkotaan, justru merusak pemandangan di sepanjang jalan perkotaan.

Diketahu bersama bahwa berdasarkan Pasal 41 PP 34/2006 yaitu telah menjelaskan,

“Apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan”. dan juga berdasarkan Pasal 57 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2 PP 34/2006 wewenang penyelenggaraan jalan ada pada salah satunya adalah Pemerintah Daerah yakni Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan juga perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam meliputi jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, dan jalan desa.

Perlu disadari bahwa kabel listrik, telepon, dan internet yang tidak teratur di pinggir jalan tak hanya mengganggu estetika, akan tetapi juga mengancam keselamatan publik dan melanggar peraturan lalu lintas.

Maka, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, diperlukan kesadaran dan tanggung jawab dari semua pihak terkait, dalam memastikan pemasangan kabel yang semestinya dilakukan dengan teratur sesuai peraturan yang berlaku.

Disisi lain, sebuah dukungan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, juga amatlah penting untuk menjaga keselamatan lalu lintas, serta kualitas lingkungan jalan.

Pada dasarnya dengan menjaga keteraturan kabel, dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pada kesempatan lain, saat di konfirmasi oleh awak media kepada salah satu tkehnisi yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan,

“Saat ini kami hanya merupakan dari bagian tekhnisi perbaikan, yang lain dari masing-masing grup, ucapnya seraya kembali mengatakan”,
Kalau kami dari wistelnet, yang lainnya saya kurang tau, untuk mengenaibpengawas lapangan gak ada disini, kami cuma tekhnisi yang diperbantukan saja, ” pungkasnya.

Ketika awak media konfirmasi lewat chat via WhatsApp ke salah satu vendor justru tidak ada respon sampai berita ini di tayangkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *