Mantan kades Ketangi Kid Hamzah Bongkar Jalan Rabat Beton

  • Whatsapp

Purworejo AMC.co.id – Seorang warga yang di ketahui sebagai mantan Kepala Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo kedapatan sedang melakukan pembongkaran jalan rabat beton di lingkungan rt01/02 dusun Dukuh Ketangi, Senin (21/08/2023).

Saat di temui awak media Ambyah Panggung Sutanto yang sering di sapa Kid Hamzah, mengutarakan alasan bongkar jalan rabat beton, “saya sengaja bongkar jalan lingkungan Rabat Beton ini merupakan awal dari pembongkaran dimana masih bnyak titik yang akan saya bongkar lagi yang disangkakan korupsi senilai Rp.461,000,000 ada 8 titik yaitu 2 titik Rabat Beton 4 titik gorong gorong,1 titik Drainase dan teras PAUD serta kegiatan non fisik, “ucap Kid Hamzah nama panggilan seharian.

Menurutnya setelah keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) Kid Hamzah datang ke Pemerintah Desa Ketangi untuk minta di rinci anggaran pembangunan yang di sangkakan korupsi,akan tetapi Pemerintah Desa tidak menanggapinya dan akirnya masalah ini diberitakan di FB,setelah beredar di FB,Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni S,STP,MM langsung menanggapi permasalahan tersebut,Camat Purwodadi langsung menghadirkan Bapermades,Inspektorat,dan bagian hukum untuk menindak lanjut permasalahan yang disangkakan Mantan Kepala Ketangi,hasil rapat tersebut Camat melayangkan surat ke Sekretaris Daerah dan SEKDA melayangkan ke Inspektorat untuk rincian tanggalnya saya lupa,dengan Birokrasi seperti ini seolah semua pihak yang terkait tidak menanggapi hal tersebut,,sebetulnya masalah ini kalau serius di tangani sangat mudah,Inspektorat datang ke Kepala Desa langsung investigasi benar tidaknya yang disangkakan di bangun apa tidaknya,” ucapnya kembali.

Sementara PJ Kepala Desa Ketangi Iman Muntolo yang juga Sekretaris Desa Ketangi yang di hubungi awak media dikantornya menyatakan, “kami sebenarnya tidak tau karena saya menjadi Sekretaris Desa Tahun 2021,hukum sudah berjalan masalah saudara Pak Mantan Kades bongkar bangunan kami tidak tau kalau pengadilan sudah menyatakan bangunan sudah dimiliki Pak Mantan ya itu sudah urusan beliau sedangkan pihak Pemerintah Desa belum ada tembusan dari inspektorat, ” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *