Kabupaten Serang, AMC.co.id – Dalam rangka untuk menghindari dan mengurangi kekerasan terhadap anak di bawah umur, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) gelar pelatihan dan penyuluhan kepada warga Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Rabu (13/9/2023)
Kegiatan yang turut di hadiri Sekmat Baros Maman Budiman, selaku ketua P2TP2A, Kepala Desa Curug Agung, Uci Sanusi, muspika Kecamatan Baros, serta warga Desa Curug Agung.
Dalam kesempatnnya Maman Budiman selaku sekertaris Kecanatan Baros sekaligus ketua P2TP2A, menjelaskan
Kegiatan pelatihan dan penyuluhan yang di lakukan P2TP2A, untuk memberikan masukan kepada warga tentang cara untuk menghindari dan mengurangi kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.
Menurutnya, anak merupakan titipan yang di berikan Allah SwtWT yang harus kita jaga dan perhatikan agar terhindar dari tindak kekerasan yang sering kita dengar, baik yang dilakukan orang tua, keluarga bahkan orang lain.
“Kekerasan pada anak yang menimbulkan anak depresi dan menghambat masa depannya” papar Maman.
Untuk itu tambahnya pada hari ini saya memberikan pelatihan dan penyuluhan kepada warga akan pentingnya bagaimana caranya menjaga, memperhatikan, dan mendidik anak-anak kita, baik dari pergaulan agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang bisa merugikan dirinya, orang tua dan lingkunganya.
Semoga dengan adanya pelatihan dan penyuluhan ini orang tua akan lebih paham dan cermat menjaga anak anaknya agar terhidar dari sesuatu yang tidak kita inginkan, karena kalau bukan kita sebagai orang tuanya yang harus menjaga, memperhatikan siapa lagi dan kalau bukan dari sekarang kapan lagi, karena itu mari kita jaga, besarkan, dan beri pendidikan yang baik demi masa depanya yang lebih baik kelak.
Sementara kepala Desa Curug Agung, Sanusi menambahkan,
Saya sebagai kepala Desa sangat mengapresiasi apa yang sudah di lakukan P2TP2A memberikan pelatihan dan penyuluhan kepada warga Desa Curug Agung, cara untuk mengantisipasi adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Mudah mudahan apa yang sudah di sampaikan oleh moderator atau penyuluh warga bisa memahami dan melaksanakan agar tidak ada lagi terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur khususnya di wilayah Desa Curug Agung ini,” harapnya.