Sumedang, AMC.co.id – kegiatan rehab Balai Desa Ranggasari dari sumber anggaran Sapras Banprov yang dilaksanakan oleh LPM Desa Ranggasari secara swakelola.
Kegiatan tersebut hasil musyawarah Desa yang mana secara prioritas menjadi tanggung jawab untuk direalisasikan dengan penuh rasa tanggung jawab, Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Menurut kepala desa Ranggasari Dedhe R Manikmaya, S E. mengatakan dilokasi kegiatan pembangunan rehab Balai Desa, ” Kami melaksanakan pembangunan ini memprioritaskan sumber daya manusia setempat, sebagai salah satu langkah pemberdayaan dan memberikan rasa kebersamaan antara pihak Desa dengan masyarakat,” ungkapnya.
Diharapkan pekerjaan rehab ini dapat terlaksana tanpa ada kendala, sehingga tidak mengganggu pelayan terhadap masyarakat Desa Ranggasari,” tandas Dedhe R Manikmaya kepada awak media.
Ditempat terpisah ketua LPM Desa Ranggasari Alo (Rukmana), menambahkan bahwasanya program ini dilaksanakan sesuai perencanaan dari awal, antara lain pemasangan keramik/ granit, penggantian kusen pintu dan jendela serta pengecatan, penggantian plafon, semua itu dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat,” pungkasnya.