Serang, AMC.co.id – Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin, minta penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Kasemen kota Serang, agar digunakan secara baik untuk melayani masyarakat.
“Harapan Pemerintah Kota Serang adalah digunakan dengan baik, dipelihara, dijaga, karena kehadiran gedung ini, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”kata Wakil Wali Kota, saat memberikan sambutan pada acara peresmian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasemen, Rabu (18/10/2023)
Wakil Wali Kota Serang mengajak seluruh warga mensyukuri dan berterima kasih kepada kementerian Agama Republik Indonesia atas pembangunan gedung balai di Kecamatan Kasemen dan berharap kepada petugas yang diberikan amanah betul-betul bisa bekerja dengan profesional, agar tidak terjadi penyimpangan dalam Kemenag Kota Serang.
“Kepada petugas yang diberikan amanah betul-betul bisa bekerja dengan profesional dan tata dengan baik mengikuti aturan yang ada sehingga roh Kemenag bisa berjalan lurus,” cetus Orang nomor dua Kota Serang.
Selain itu, Wakil Wali Kota meminta kepada petugas agar mendata warga yang akan menikah secara baik, dengan memperhatikan data pribadi agar tidak salah mendata.
“Ketika mencatat nama-nama yang akan menikah harus betul seusia dengan NIK kependudukannya, karena jika keliru atau salah, terdapat satu kalimat atau huruf yang salah, yang menyangkut nama orang, maka akte nikah pasti salah. sehingga harus teliti para petugas melihat dengan cermat akte kelahiran, KTP nya, kartu keluarganya, jangan karna mau kerja cepat akhirnya ada kesalahan, kita harus hati-hati,” tambahnya.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk menjaga kebersihan dan keamanan kota Serang, serta menjaga silaturahmi toleransi agar kota Serang ini penuh dengan kedamaian.
Peresmian gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Kasemen, ditandai dengan pengguntingan pita pintu gedung KUA, serta turut dihadiri kepala KUA Kecamatan Kasemen, kepala KUA Kecamatan Serang, Camat Kasemen, kepala Kementrian Agama kota Serang, kepala kelurahan sekecamatan Kasemen, Danramil Kasemen, perwakilan Polsek kasemen, Bhabinkamtibmas, ketua MUI kecamatan Kasemen, serta tokoh agama kecamatan Kasemen.