Sumedang, AMC.co.id – Apa khabar Pemerintah Kabupaten sumedang, jalan yang menghubungkan Desa Hariang (Kecamatan Buahdua) dan Desa Wanajaya (Kecamatan Surian), dimana ruas jalan tersebut terputus akibat longsor saat itu (dua tahun lalu). Bahkan untuk menghubungkan sarana transportasi tersebut, menggunakan tanah milik Warga, yang konon saat itu ada sewa lahan untuk jalan, sewa lahan tersebut meliputi 4 ( empat) Desa, antara lain, Desa Wanajaya, Desa Wanasari, Desa Ranggasari dan Desa Hariang.
Sepertinya hingga saat ini jalan tersebut masih menggunakan lahan warga, apakah memang Pemerintah daerah tidak ada anggaran, khususnya dinas terkait yang tugasnya mengurus jalan ??
Pernah muncul kabar katanya nanti diperubahan tahun anggaran 2022, namun kenyataanya hingga saat ini sudah lewat perubahan 2022 kondisi jalan tersebut??, silahkan pejabat berwenang lihat sendiri!!!. Waduh sekarang sudah mau habis tahun 2023.
Ada sepotong lagu yang sangat terkenal saat itu, ” Tapi janji, tinggal janji bulan madu hanya mimpi”, he he he.
Hingga habis masa jabatan jalan tersebut masih tetap melewati tanah warga. Bahkan saat ditemui beberapa warga dari tiga Desa yang enggan disebut namanya dan sering menggunakan ruas jalan tersebut, merasa kecewa atas sikap dan tanggung jawab pemerintah yang tidak cepat tanggap,” pungkasnya kepada awak media, kamis (19/102023).