Ambyah Panggung Sutanto Adukan Kelompok Tani Desa Ketangi Ke Polres Purworejo

  • Whatsapp

Purworejo, AMC.CO.ID – Mantan Kepala Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo yang akrab di sapa Kid Hamzah nama seharian dengan nama asli Ambyah Panggung Sutanto mendatangin Polres Purworejo, guna mengadukan kelompok Tani ,”Bumi Sari,” Desa Ketangi dengan dugaan Tipikor Mark up luasan lahan untuk proposal bantuan pupuk dan dana bagi hasil Cukai tembakau, Jum,at (08/09/2023).

Saat di komfirmasi awak media AMC.co.id Kit Hamzah menyampaikan kedatangannya ke Polres untuk mengadukan pelaporannya, terkait masalah yang terjadi di Desa Ketangi.

Jumlah anggota kelompok tani 25, dengan luas lahan tidak lebih dari 10 Ha,tapi dalam proposal di cantumkan untuk luasan lahan 25 Ha, dan pupuk bantuan yang turun tidak semuanya diberikan kepada pemilik luasan lahan yang 25 Ha, sebagian besar dari pupuk bantuan diberikan hanya kepada anggota kelompok – kelompok tani dan kepala Desa masing – masing 2 kwintal dan selebihnya kira- kira 2 ton diperjualbelikan kepada petani di luar anggota masing – masing 25 kg dengan harga Rp.50.000,- atau Rp 2000/kg, ” tuturnya.

Kit Hamzah datang ke Polres Purworejo yang di tangani Kanit reskrim Unit II dan akan segera di lakukan pendalaman untuk proses pelengkapan data – data untuk lidik selanjutnya.

Dan banyak efek yang timbul akibat ulah oknum tersebut, terbukti saat di masing – masing anggota kelompok tani masih menyimpan pupuk bantuan rata rata 2/3 sak per anggota dan program bantuan pupuk gratis kepada petani tembakau di Desa Ketangi Tahun 2023, bisa dikatakan gagal, yaitu terbukti jumlah pupuk yang dimanfaatkan pada tahun ini lebih sedikit dari pada yang di timbun.

Harapan dari Kit Hamzah supaya kedepannya jangan sampai terjadi seperti kejadian ini, pembohongan Negara dengan data palsu dan segera di ditindak lanjutin,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *