Program Ketahanan Pangan Desa Kebondalem Kutoarjo Purworejo Tinggal Kandangnya

  • Whatsapp

PURWOREJO, AMC.co.id – Guna meningkatkan ketahanan pangan Masyarakat di negara Indonesia, presiden republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN TA 2022 di sebutkan bahwa dana Desa di tentukan penggunaannya untuk program ketahanan pengan dan hewani paling sedikit 20%, tetapi apa yang di alami di Desa Kebondalem Kecamatan Kutarjo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dana Desa untuk ketahanan pangan yang di belikan hewan ternak bebek tinggal kandangnya saja. Selasa (21/6/2023) kemarin.

Saat di konfirmasi oleh media portal Indonesia, Basuki selaku pekerja kandang menyampaikan,iya mas,dulu saya bekerja di kandang bebek tersebut atau program ketahanan itu, tetapi setau saya belum di kelola sama Bundes.

” Tetapi pada bulan februari tahun 2023 bebek yang ada di kandang Semua di jual sama pak Carek”. Ucap Basuki.

Lanjut Basuki,Pada bulan Agustus 2022 di kandang di isi bebek sebayak 500 ekor,selang 6 bulan bebek di jual sama pak carek,anehnya dalam pengelola bantuan pangan ini,seakan akan di kelola sendiri oleh pak carek dan dalam hal bebek di keluarkan atau di jual juga tidak ada yang tau.

Sementara itu Arman Carek Desa Kebondalem saat dikonfirmasi mengakui kalau dia menjual bebek tersebut.

“Kalau terkaid bantuan ketahanan pangan di Desa Kebondalem ini senilai sekitar 170 juta , terus di kerjakan sekitar bulan agustus 2022 silam, rencana akan di ambil alih sama bundes, namun seiring perjalanan waktu hasilnya tidak sebanding apa yang di harapkan.ucap Carik Arman”. Ucap Arman

Lanjut Arman yang juga sebagai Carek di Desa Kebundalem,La di sini bundas mau di serahin takut karena kondisinya tidak seindah yang di bayangkan, semua yang saya lakukan sudah berdasarkan mekanisme bahkan Kades pun mengetahui.

“Jadi kalau terkait penjualan atau pengeluaran bebek itu, ketua BPD dan pak lurah sudah saya lapori melalui grup Whaas aap”. ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Kebondalem Purwanto menyampaikan,Gejolak di masyarakat terkait bantuan ketahanan pangan itu, BPD sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.

” Tuntutan saya LPJ secara riil bebek itu masuk dan keluar, karena selama ini Sekdes tidak kordinasi dengan Kades” Tegas Purwanto.

Lanjutnya,di singgung terkait terkait RAB, terbilang pembelian bebek sebayak 800 itu rencana RAB awal, tadinya mau berlokasi di Bengkok Sekdes, ternyata tidak ada surat ijin lingkungan.Akhirnya disepakati nyewa di lahan milik Basuki RT 02 RW 03.” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *